Kejahatan Dunia Dunia maya

Kejahatan yang terjadi di dunia maya saat ini sudah menjadi salah satu kegiatan bisnis yang bertumbuh sangat cepat sering dengan pertumbuhan teknologi informasi. Para penjahat komputer didunia maya dapat melakukan apa saja sesuka hati mereka sehingga akan dapat merugikan orang lain dimana mereka telah mampu untuk mencuri hak dan karya cipta intelekstual seseorang sampai menuju ke arah penipuan dimana dalam hal ini yaitu dengan menyebarkan berbagai macam virus pengganggu dan dapat melakukan berbagai macam tindakan terorisme didunia maya.

Kejahatan yang terjadi seperti ini telah menjadi suatu ancaman yang begitu besar bagi masyarakat diseluruh dunia. Ini dilakukan oleh segelintir orang yang hanya mengaku iseng dengan mencari keuntungan semata dan tindakan ini merupakan suatu pelanggaran hukum karena telah merugikan banyak orang didunia. Penjahat- penjahat Cyber ini melakukan suatu tindakan sesukanya tanpa memberikan pertanggungjawaban atas apa yang telah mereka lakukan sebelumnya. Mereka mempergunakan sisi kelemahan yang ada pada komputer yang terhubung dengan jaringan maupun internet sehingga mereka dapat meraup keuntungan yang sangat besar dari hasil kerja mereka.

Saat ini, perkembangan teknologi dan informasi telah semakin berkembang seiring dengan semakin majunya pola pikir manusia dimuka bumi ini. Dengan semakin berkembang dan majunya teknologi informasi, maka akan menjadi suatu ancaman yang sangat besar bagi masyarakat di muka bumi ini. Sebagai contoh : manusia telah mampu menciptakan suatu senjata yang dapat membunuh jutaan umat manusia yaitu NUKLIR. Namun jika benda tersebut tidak sampai disalah gunakan maka akan dapat mendatangkan keuntungan bagi semuanya.

Sebenarnya NUKLIR bukanlah suatu senjata melainkan suatu alat yang dihasilkan untuk dapat membantu kegiatan manusia dibumi ini seperti membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ( PLTN ). Namun kata NUKLIR sering disalah artikan dengan kata ” SENJATA “. Hal ini identik dengan beberapa negara maju selalu menggunakan nama benda tersebut untuk menakut- nakuti bahkan mengancam kedaulatan negara lainnya sehingga persepsi saat ini berubah bahwa NUKLIR merupakan suatu senjata pemusnah massal.

Lhoe, kenapa gua jadi ngelantur membahas masalah NUKLIR seh….Padahal kan judulku diatas membahas tentang Kejahatan Komputer di Dunia Maya. Oke, mari sambung lagi ke pembahasan sebelumnya.

Kejahatan komputer ( Computer Crime ) didefinisikan oleh Association of Information Technology Professional ( AITP ) meliputi :

1. Penggunaan, akses, modifikasi,dan pengaturan hardware, software, data, atau sumber daya jaringan tanpa izin atau secara tidak sah.

2. Pemberian informasi secara tidak sah ( ilegal ).

3. Pembuatan Copy Software secara tidak sah ( Ilegal ).

4. Mengingkari akses pemakai akhir ke hardware, software, data atau sumber daya jaringan sendiri.

5. Menggunakan atau berkonspirasi untuk menggunkan sumber daya komputer atau jaringan secara ilegal untuk mendapatkan informasi atau properti yang berwujud.

Bahkan pihak Interpol sudah turun tangan untuk mengatasi berbagai macam persolan yang menyangkut dengan Cyber Crime, mulai dengan memblokir beberapa situs yang dianggap sebagai link untuk mendapatkan software berlicense secara tidak sah.

Bahkan sejak kemarin saya mencoba untuk memasuki beberapa link yang menyediakan berbagai macam software bajakan, namun sampai hari ini pun link tersebut tidak dapat diakses lagi karena sudah diblokir oleh pihak interpol. Menurut asumsi saya, ruang gerak software bajakan sudah mualai sempit dengan ikut campur tangannya pihak interpol dalam mengatasi permasalahan Cyber Crime.

Saya pernah mencoba untuk memasuki situsnya interpol hanya sekedar untuk membaca informasi yang ada pada situs tersebut. Ternyata pihak interpol memang sangat serius dalam menagani masalah Cyber Crime ini, sampai – sampai pihaknya menyebarkan seluruh tim interpol untuk melacak link – link yang mencurigakan yang dianggap sebagai link yang dapat menjerumuskan seseorang kedalam dunia Cyber Crime. Disatu sisi saya sangat setuju dengan pihak Interpol dengan serius menangani masalah Cyber Crime ini sehingga untuk kedepannya tidak ada lagi pihak yang akan dirugikan dengan semakin banyaknya orang yang menyalahgunakan perkembangan teknologi informasi.

Namun disisi lain saya menjadi ragu karena pihak – pihak yang menjalankan Cyber Crime seperti para Hacker. Mereka tidak akan tinggal diam saja melihat semua ini karena lahan kerjanya sudah dihentikan oleh pihak Interpol sehingga mereka akan mencari cara dan jalan keluar agar dapat mengatasinya. Para Hacker mempunyai 1001 cara untuk dapat mengalahkan Interpol, terbukti dengan pihak Interpol pernah kecologan dimana link Interpol pernah diblokir oleh Hacker beberapa tahun silam.

Melihat fenomena yang seperti ini, sudah seharusnya kita menjadi lebih hati – hati dalam penggunaan teknologi komputer, apalagi jika sampai melakukan transaksi jual beli melalui Via Internet karena hal ini tidak tertutup kemungkinan kita akan kecolongan juga sehingga akan dapat merugikan diri sendiri. Kepada pihak Interpol, sudah semestinya mengembangkan teknologi informasi komputer yang lebih canggih dari pada pihak – pihak yang menjalankan Cyber Crime, sehingga pihak Interpol dapat mengendalikan ruang gerak pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab ini.

article source : http://fahrisalakbar.wordpress.com

No comments:

Post a Comment