PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
A  .  Pengertian perusahan
     n   Perusahan merupakan kesatuan teknis yg bertujuan menghasilkan barang / jasa 
B . Jenis perusahan 
Perusahan ekstraktif 
      Perusahan ini  bergerak di bidang penggalian / pengambilan hasil alam 
       Contoh : PT INCO menggolah timah
2      Perusahaban agraris
         Perusahan ini bergerak di bidang penggolahan tanah
         Contoh : pertanian,perkebunan 
3       perusahaan industri
         Perusahan ini bergerak di bidang pengolahan bahan baku dari mentah menjadi siap pakai
          Contoh: PT semen mengolah batugunung menjadi semen
4        perusahaan perdagangan 
           Perusahaan in brgergrerak  di bidang usaha pembelian untuk dijual kembali
           Contoh : pedagang sayur
5         perusahaan jasa
            Perusahan ini bergerak di bidang jasa / pelayanan
            Contoh : perhotelan,tukang cukur
6         perusahaan manufaktur
            Perusahan yg menghasilkan jasa,pengabungan dari prusahaan agraris d.s.b 
an
C . Macam macam badan usaha 
     ………Badan usaha menurut pemilihan modal dibagi menjadi dua yaitu BUMN dan BUMS 
    1 . BUMN
           BUMN adalah badan usaha yg moalya dimiliki oleh negara. Bentuk badan usaha di bedakan            menjadi  
A . Perusahaan jawatan 
      Perusahaan jawatan adalah bentuk badan usaha yg hamper seluruh modalya di miliki oleh Negara                                                                     atau  pemeritah
B . perusaan umum
      Perusahaan umum adalah bentuk badan usaha yg milik Negara  yg bertujuan melayani masyarakat dan mencari keuntunggan 
C. PERSERO 
     PERSERO adalah perusahaan yg melakukan usaha denggan tujuan utama mencari laba dan juga melayai masyarakat 
2 . BUMS
      BUMS adalah badan usaha yg modalya dari swasta.
       Contoh : PT bank central asia
D . BADAN USAHA MENURT BENTUK HUKUMNYA DAPAT DIGOLONGKAN MENJADI 
A . Firma 
      Firma adalah perusahaan yg di dirikan 2 orang atau lebih dengan memakai satu nama
B . perusahan komeanditer 
      Perusahan komanditer adalah persekutuan dari beberapa orang yg menggumpulkan modal dan diantara mereka ada yg ada yg memasukan modal saja
C . PERSERO TERBATAS (PT)
      PERBATAS adalah persero yg modalya berasal dari penjualan saham 
D . Koperasi
       Koperasi adalah badan usaha yg didirikan oleh seseorang / badan hukum koperasi 
 E . YAYASAN 
         YAYASAN adalah badan usaha yg didirikan oleh seseorang / pemerintah dgn jalan misalnya kekayaan untuk bertujuan tertentu terutama tujuan sosial
No comments:
Post a Comment