Perusahaan dan Badan Usaha

PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA

A . Pengertian perusahan
n Perusahan merupakan kesatuan teknis yg bertujuan menghasilkan barang / jasa

B . Jenis perusahan
Perusahan ekstraktif
Perusahan ini bergerak di bidang penggalian / pengambilan hasil alam
Contoh : PT INCO menggolah timah
2 Perusahaban agraris
Perusahan ini bergerak di bidang penggolahan tanah
Contoh : pertanian,perkebunan
3 perusahaan industri
Perusahan ini bergerak di bidang pengolahan bahan baku dari mentah menjadi siap pakai
Contoh: PT semen mengolah batugunung menjadi semen
4 perusahaan perdagangan
Perusahaan in brgergrerak di bidang usaha pembelian untuk dijual kembali
Contoh : pedagang sayur
5 perusahaan jasa
Perusahan ini bergerak di bidang jasa / pelayanan
Contoh : perhotelan,tukang cukur
6 perusahaan manufaktur
Perusahan yg menghasilkan jasa,pengabungan dari prusahaan agraris d.s.b

an
C . Macam macam badan usaha
………Badan usaha menurut pemilihan modal dibagi menjadi dua yaitu BUMN dan BUMS
1 . BUMN
BUMN adalah badan usaha yg moalya dimiliki oleh negara. Bentuk badan usaha di bedakan menjadi
A . Perusahaan jawatan
Perusahaan jawatan adalah bentuk badan usaha yg hamper seluruh modalya di miliki oleh Negara atau pemeritah
B . perusaan umum
Perusahaan umum adalah bentuk badan usaha yg milik Negara yg bertujuan melayani masyarakat dan mencari keuntunggan
C. PERSERO
PERSERO adalah perusahaan yg melakukan usaha denggan tujuan utama mencari laba dan juga melayai masyarakat

2 . BUMS
BUMS adalah badan usaha yg modalya dari swasta.
Contoh : PT bank central asia

D . BADAN USAHA MENURT BENTUK HUKUMNYA DAPAT DIGOLONGKAN MENJADI
A . Firma
Firma adalah perusahaan yg di dirikan 2 orang atau lebih dengan memakai satu nama
B . perusahan komeanditer
Perusahan komanditer adalah persekutuan dari beberapa orang yg menggumpulkan modal dan diantara mereka ada yg ada yg memasukan modal saja
C . PERSERO TERBATAS (PT)
PERBATAS adalah persero yg modalya berasal dari penjualan saham
D . Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yg didirikan oleh seseorang / badan hukum koperasi
E . YAYASAN
YAYASAN adalah badan usaha yg didirikan oleh seseorang / pemerintah dgn jalan misalnya kekayaan untuk bertujuan tertentu terutama tujuan sosial

No comments:

Post a Comment