Showing posts with label Bahan Ajar. Show all posts
Showing posts with label Bahan Ajar. Show all posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Konflik Sosial

Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya. Kekerasan Fisik • Kekerasan Fisik Berat, berupa penganiayaan berat seperti menendang; memukul, menyundut; melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan dan semua perbuatan lain yang dapat mengakibatkan: 1. Cedera berat 2. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari 3. Pingsan 4. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati 5. Kehilangan salah satu panca indera. 6. Mendapat cacat. 7. Menderita sakit lumpuh. 8. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih 9. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan 10. Kematian korban. • Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan: 1. Cedera ringan 2. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat 3. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat. Kekerasan Psikis • Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut: 1. Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun. 2. Gangguan stres pasca trauma. 3. Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis) 4. Depresi berat atau destruksi diri 5. Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya 6. Bunuh diri • Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini: 1. Ketakutan dan perasaan terteror 2. Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak 3. Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual 4. Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis) 5. Fobia atau depresi temporer Kekerasan Seksual • Kekerasan seksual berat, berupa: 1. Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan. 2. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki. 3. Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan. 4. Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu. 5. Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi. 6. Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera. • Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban. • Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat. Kekerasan Ekonomi • Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa: 1. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran. 2. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya. 3. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban. • Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Penyebab KDRT Penyebab KDRT adalah: • Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara • Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun • KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri • Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan Upaya Pemenuhan Hak-hak Korban KDRT Upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak korban KDRT harus diakui kehadiran UU PKDRT membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan upaya perlindungan hak-hak korban. Dimana, awalnya KDRT dianggap sebagai wilayah privat yang tidak seorang pun diluar lingkungan rumah tangga dapat memasukinya. Lebih kurang empat tahun sejak pengesahannya pada tahun 2004, dalam perjalanannya UU ini masih ada beberapa pasal yang tidak menguntungkan bagi perempuan korban kekerasan. PP No. 4 tahun 2006 tentang Pemulihan merupakan peraturan pelaksana dari UU ini, yang diharapkan mempermudah proses implementasi UU sebagaimana yang tertera dalam mandat UU ini. Selain itu, walaupun UU ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban, bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu, perlu upaya strategis diluar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpanya. Kekerasan dalam rumah tangga dapat dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya ada faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, cemburu dan bisa juga disebabkan adanya salah satu orang tua dari kedua belah pihak, yang ikut ambil andil dalam sebuah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan faktor ekonomi, bisa digambarkan misalnya minimnya penghasilan suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga. Terkadang ada seorang istri yang terlalu banyak menuntut dalam hal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik dari kebutuhan sandang pangan maupun kebutuhan pendidikan. Dari situlah timbul pertengkaran antara suami dan istri yang akhirnya menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Kedua belah pihak tidak lagi bisa mengontrol emosi masing-masing. Seharusnya seorang istri harus bisa memahami keuangan keluarga. Naik turunnya penghasilan suami sangat mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran yang dikeluarkan untuk keluarga. Disamping pendapatan yang kecil sementara pengeluaran yang besar seorang istri harus mampu mengkoordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga, sehingga seorang istri dapat mengatasi apabila terjadi pendapatan yang minim. Cara itu bisa menghindari pertengkaran dan timbulnya KDRT di dalam sebuah keluarga. Dari faktor pendidikan, bisa disebabkan oleh tidak adanya pengetahuan dari kedua belah pihak bagaimana cara mengimbangi dan mengatasi sifat-sifat yang tidak cocok diantara keduanya. Mungkin di dalam sebuah rumah tangga ada suami yang memiliki sifat arogan dan cenderung menang sendiri, karena tidak adanya pengetahuan. Maka sang istri tidak tahu bagaimana cara mengatasi sifat suami yang arogan itu sendiri. Sehingga, sulit untuk menyatukan hal yang berbeda. Akhirnya tentulah kekerasan dalam rumah tangga. Kalau di dalam rumah tangga terjadi KDRT, maka perempuan akan menjadi korban yang utama. Seharusnya seorang suami dan istri harus banyak bertanya dan belajar, seperti membaca buku yang memang isi bukunya itu bercerita tentang bagaimana cara menerapkan sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Di dalam sebuah rumah tangga butuh komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Seharusnya seorang suami dan istri bisa mengimbangi kebutuhan psikis, di mana kebutuhan itu sangat mempengaruhi keinginan kedua belah pihak yang bertentangan. Seorang suami atau istri harus bisa saling menghargai pendapat pasangannya masing-masing. Sepertti halnya dalam berpacaran. Untuk mempertahankan sebuah hubungan, butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya. Begitu juga halnya dalam rumah tangga harus dilandasi dengan rasa saling percaya. Jika sudah ada rasa saling percaya, maka mudah bagi kita untuk melakukan aktivitas. Jika tidak ada rasa kepercayaan maka yang timbul adalah sifat cemburu yang kadang berlebih dan rasa curiga yang kadang juga berlebih-lebihan. Tidak sedikit seorang suami yang sifat seperti itu, terkadang suami juga melarang istrinya untuk beraktivitas di luar rumah. Karena mungkin takut istrinya diambil orang atau yang lainnya. jika sudah begitu kegiatan seorang istri jadi terbatas. Kurang bergaul dan berbaur dengan orang lain. Ini adalah dampak dari sikap seorang suami yang memiliki sifat cemburu yang terlalu tinggi. Banyak contoh yang kita lihat dilingkungan kita, kajadian seperti itu. Sifat rasa cemburu bisa menimbukan kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga juga bisa disebabkan tidak adanya rasa cinta pada diri seorang suami kepada istrinya, karena mungkin perkawinan mereka terjadi dengan adanya perjodohan diantara mereka tanpa didasari dengan rasa cinta terlebih dahulu. Itu bisa membuat seorang suami menyeleweng dari garis-garis menjadi seorang suami yang baik dan lebih bertanggung-jawab. Suami sering bersikap kasar dan ringan tangan. Untuk menghadapi situasi yang seperti ini, istri butuh kesabaran yang sangat amat besar. Berusaha berbuat semanis mungkin agar suami bisa berubah dan bersikap manis kepada istri. Maka dari itu, di dalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan. Tidak hanya satu pihak yang bisa memicu konflik di dalam rumah tangga, bisa suami maupun istri. Sebelum kita melihat kesalahan orang lain, marilah kita berkaca pada diri kita sendiri. Sebenarnya apa yang terjadi pada diri kita, sehingga menimbulkan perubahan sifat yang terjadi pada pasangan kita masing-masing. Konflik Sosial Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Definisi konflik Ada beberapa pengertian konflik menurut beberapa ahli. 1. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan. 2. Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain. 3. Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan. 4. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. 5. Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan. 6. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993). 7. Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249). 8. Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984). 9. Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps, 1986:185; Stewart, 1993:341). 10. Interaksi yang disebut komunikasi antara individu yang satu dengan yang lainnya, tak dapat disangkal akan menimbulkan konflik dalam level yang berbeda – beda (Devito, 1995:381) Konflik Menurut Robbin Robbin (1996: 431) mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain: 1. Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan. 2. Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi. 3. Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif. Konflik Menurut Stoner dan Freeman Stoner dan Freeman(1989:392) membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (Current View): 1. Pandangan tradisional. Pandangan tradisional menganggap bahwa konflik dapat dihindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan mencegah pencapaian tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan manajer dalam merancang dan memimpin organisasi. Dikarenakan kesalahan ini, manajer sebagai pihak manajemen bertugas meminimalisasikan konflik. 2. Pandangan modern. Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama. Konflik Menurut Myers Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234) 1. Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari. 2. Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi. Konflik Menurut Peneliti Lainnya 1. Konflik terjadi karena adanya interaksi yang disebut komunikasi. Hal ini dimaksudkan apabila kita ingin mengetahui konflik berarti kita harus mengetahui kemampuan dan perilaku komunikasi. Semua konflik mengandung komunikasi, tapi tidak semua konflik berakar pada komunikasi yang buruk. Menurut Myers, Jika komunikasi adalah suatu proses transaksi yang berupaya mempertemukan perbedaan individu secara bersama-sama untuk mencari kesamaan makna, maka dalam proses itu, pasti ada konflik (1982: 234). Konflik pun tidak hanya diungkapkan secara verbal tapi juga diungkapkan secara nonverbal seperti dalam bentuk raut muka, gerak badan, yang mengekspresikan pertentangan (Stewart & Logan, 1993:341). Konflik tidak selalu diidentifikasikan sebagai terjadinya saling baku hantam antara dua pihak yang berseteru, tetapi juga diidentifikasikan sebagai ‘perang dingin’ antara dua pihak karena tidak diekspresikan langsung melalui kata – kata yang mengandung amarah. 2. Konflik tidak selamanya berkonotasi buruk, tapi bisa menjadi sumber pengalaman positif (Stewart & Logan, 1993:342). Hal ini dimaksudkan bahwa konflik dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memanajemen suatu kelompok atau organisasi. Konflik tidak selamanya membawa dampak buruk, tetapi juga memberikan pelajaran dan hikmah di balik adanya perseteruan pihak – pihak yang terkait. Pelajaran itu dapat berupa bagaimana cara menghindari konflik yang sama supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang dan bagaimana cara mengatasi konflik yang sama apabila sewaktu – waktu terjadi kembali. Teori-teori konflik Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosial. Pertama adalah teori konflik C. Gerrtz, yaitu tentang primodialisme, kedua adalah teori konflik Karl. Marx, yaitu tentang pertentangan kelas, dan ketiga adalah teori konflik James Scott, yaitu tentang Patron Klien. penyebab konflik • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka. • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada. Jenis-jenis konflik Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam : • Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role)) • Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank). • Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa). • Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara) • Konflik antar atau tidak antar agama • Konflik antar politik. Akibat konflik Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut : • meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain. • keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai. • perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll. • kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia. • dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik. Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut: • Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik. • Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik. • Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut. • Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik. Contoh konflik • Konflik Vietnam berubah menjadi perang. • Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan. hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina. • Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan contoh konflik bersejarah lainnya. • Banyak konflik yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis. Ini termasuk konflik Bosnia-Kroasia (lihat Kosovo), konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan.

Materi Pokok Ekonomi SMA

Bab 1 Masalah Ekonomi dan Sistem Perekonomian
1. Masalah pokok ekonomi
Masalah pokok ekonomi klasik : terbatasnya sumber daya/alat pemuas kebutuhan dihadapkan dengan kebutuhan manusia yang tidak terbatas
Masalah ekonomi modern :

1. What : barang apa yang dibutuhkan masyarakat
2. How : bagaimana cara menciptakan barang yang dibutuhkan masyarakat tersebut
3. For whom : untuk siapa barang tersebut diproduksi

2. Kelangkaan
Kelangkaan terjadi akibat ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan sumber daya yang tersedia, sehingga manusia tidak mampu dapat memperoleh dan menikmati semua kebutuhannya sehingga mereka harus membuat pilihan/skala prioritas
Cara mengatasi keterbatasan sumber daya alam antara lain :

1. menghemat penggunaan sumber daya alam
2. memelihara dan melestarikan sumber daya alam
3. menciptakan alat pemuas pengganti/barang substitusi
4. meningkatkan pengelolaan berbagai macam sumber daya alam agar lebih bermanfaat bagi kehidupan manusia


3. Sistem ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan/keterkaitan aturan-aturan dalam suatu negara/perusahaan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam mencapai kemakmuran
Macam-macam sistem ekonomi :
a. Sistem ekonomi tradisional
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional yaitu :
- Aturan-aturan didasarkan pada tradisi, adat istiadat dan kebiasaan
- alat yang dipakai berproduksi masih sederhana
- sistem distribusi dan konsumsi masih disesuaikan dengan kebiasaan
- kehidupan kesehariannya masih memegang teguh nilai budaya masyarakat setempat
- kehidupan relatif sederhana, statis dan tradisionalis
- kehidupan sosial seperti kekeluargan, gotong royong masih dominan
- bersifat memenuhi kebutuhan hidup minimum

5. sistem ekonomi terpusat/komando

Ciri sistem ekonomi komando/terpusat :
- semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara
- kebijaksanaan perekonomian diatur oleh pemerintah pusat
- jenis-jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah
- kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah (negara)

6. sistem ekonomi liberal/Pasar

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal/pasar :
- setiap individu bebas memiliki barang dan faktor-faktor produksi
- semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh masyarakat/swasta
- Pemerintah tidak campur tangan dalam kegiatan ekonomi
- Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba/profit
- Setiap individu diberikan kebebasan menggunakan barang/jasa
- Setiap individu memiliki kebebasan untuk mengadakan perjanjian, produksi, konsumsi maupun tukar menukar barang

7. sistem demokrasi ekonomi

Ciri sistem demokrasi ekonomi
-
Ciri Negatif demokrasi ekonomi :
- sistem free fight liberalisme yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia atau bangsa lain
- sistem etatisme, dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
- pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat

Bab 2 Perilaku Konsumen dan Produsen
4. Perilaku konsumen dan produsen dalam kegiatan ekonomi

Peningkatan dan perluasan produksi ada 2 :
a. Intensifikasi : upaya meningkatkan dan perluasan hasil produksi dengan cara mengoptimalkan produktivitas faktor-faktor produksi yang ada dan tanpa menambah faktor-faktor produksi tersebut
Contoh : meningkatkan kualitas SDM, penataan posisi peralatan dan petugas yang tepat
b. ekstensifikasi : upaya meningkatkan dan perluasan hasil produksi dengan cara menambah faktor-faktor produksi yang sudah ada
contoh : menambah mesin-mesin baru, menambah tenaga kerja baru, menambah jumlah pabrik

5. Peran konsumen dan produsen

Bab 3 Permintaan, Penawaran dan Pembentukan Harga Keseimbangan
6. Permintaan dan penawaran
Hukum Penawaran : Semakin tinggi tingkat harga barang/jasa semakin banyak jumlah barang/jasa yang ditawarkan dan sebaliknya jika harga mengalami penurunan maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan akan semakin sedikit dengan anggapan ceteris paribus (faktor yang lain yaitu : harga barang lain, kemajuan teknologi, biaya produksi tetap)
Faktor-faktor yang mempengaruhi bergesernya kurva penawaran adalah :
? tingkat teknologi
? harga faktor produksi
? jumlah produsen di pasar
? harga barang lain (barang substitusi)

7. Harga keseimbangan
Harga Keseimbangan terjadi jika Qd = Qs
Pengaruh Pajak terhadap keseimbangan pasar :
Pajak (t) menyebabkan harga jual naik sehingga fungsi penawarannya menjadi Ps` = a + bQ + t atau Qs` = a + b (P – t)
Pengaruh subsidi terhadap keseimbangan pasar :
Subsidi (s) menyebabkan harga jual turun sehingga fungsi penawarannya menjadi Ps` = a + bQ - s atau Qs` = a + b (P + s)

8. Berbagai bentuk pasar barang
Pasar persaingan sempurna mempunyai sayarat :
- banyak pembeli dan penjual
- penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar
- barang yang diperjualbelikan homogen
- penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar
Sehingga dalam pasar persaingan sempurna (market perfect competition) keuntungan maksimum akan diperoleh jika Marginal Revenue (MR) = Marginal Cost (MC)

Pasar Oligopoli adalah pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak, adanya persaingan harga antara penjual akan sangat menguntungkan konsumen, disamping itu para penjual akan mengutamakan kepuasan konsumen.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Monopolistik antara lain :
- terdapat banyak penjual, tetapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
- jumlah perusahaan sangat kecil dibandingkan output totalnya
- terdapat diferensiasi/pembeda produk
- produsen dapat mengendalikan harga pada tingkat tertentu
- tingkat kesulitan untuk masuk ke persaingan monopolistik lebih sulit dibandingkan pada pasar persaingan sempurna
- terdapat persaingan yang ketat dalam kualitas produk dan iklan

9. Pasar input (Pasar Faktor Produksi)
Faktor produksi asli yaitu : alam dan tenaga kerja
Faktor produksi turunan yaitu : modal dan kewirausahaan

Bab 4 Pendapatan Nasional
10. Masalah-masalah yang dihadapi pemerintah di bidang ekonomi
Masalah ekonomi yang dihadapi negara berkembang antara lain :
a. kekurangan tenaga ahli
b. SDM masih rendah
c. Kekurangan modal
d. Rendahnya tingkat produktivitas tenaga kerja
e. Struktur ekspor berupa barang primer/bahan mentah
f. Rendahnya penguasaan teknologi

11. Pendapatan nasional
metode Penerimaan
Rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan metode Penerimaan adalah :
GNP = r + w + i + p
Dimana :
Y = pendapatan nasional
r = rent/sewa
w = upah/gaji
i = bunga
p = profit/laba

Bab 5 Indeks Harga dan Inflasi
12. Indeks harga dan inflasi
IHK (Indeks Harga Konsumen) merupakan kemampuan pembeli (konsumen) untuk membeli barang. Jika IHK meningkat berarti kemmapuan/daya beli meningkat, ini disebabkan tingkat kemakmuran meningkat. Meningkatnya tingkat kemakmuran disebabkan pendapatan perkapita meningkat
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum dan terus-menerus sehingga mempengaruhi ke seluruh sektor perekonomian.

13. Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan

Bab 6 Uang dan Bank
14. Uang
Macam-macam nilai uang :
a. Internal value (nilai internal) adalah kemampuan uang untuk membeli barang-barang di suatu negara
b. Eksternal value (nilai eksternal) adalah kemampuan uang untuk ditukar dengan uang asing
c. Nilai nominal : nilai yang tercantum pada mata uang
d. Nilai intrinsik : nilai bahan atau biaya pembuatan uang
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penawaran uang :
- Pendapatan
- Tingkat suku bunga
- Selera masyarakat
- Harga barang
- Kebijaksanaan kredit
- Kekayaan masyarakat
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang :
- motif bertransaksi
- motif berjaga-jaga
- motif berspekulasi
Depresiasi : turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing karena kekuatan pasar
Apresiasi : naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing karena kekuatan pasar
Inflasi : turunnya nilai uang akibat kenaikan harga-harga barang
Deflasi : naiknya nilai uang akibat penurunan harga-harga barang
Revaluasi : kebijakan pemerintah menaikkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Devaluasi : kebijakan pemerintah menurunkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing

15. Perbankan
Tugas Bank Sentral dalam hal ini Bank Indonesia antara lain :
a. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
b. mengatur sirkulasi uang dalam negeri
c. mengatur dan mengawasi bank
d. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
e. sebagai pencipta uang kartal
Tugas Bank umum antara lain :
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito
b. memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan

16. Kebijakan pemerintah di bidang moneter
Jenis kebijakan moneter antara lain :
a. Politik diskonto/Rediscount policy
b. Open market operation/Operasi pasar terbuka
c. Manipulasi Legal Reserve Tasio (LRR)/menaikkan cash rasio
d. Selective credit control/kebijakan kredit ketat

Bab 7 Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi
17. Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
Ciri-ciri Pembangunan Ekonomi :
a. peningkatan kualitas hasil produksi
b. kenaikan GNP persentasenya lebih besar dari persentase jumlah penduduk
c. kenaikan GNP disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pendapatan dan pertumbuhan penduduk
d. peningkatan GNP dari tahun ke tahun disertai dengan perubahan struktur ekonomi dna perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

18. Pengangguran beserta dampaknya terhadap pembangunan nasional
Macam-macam Pengangguran dilihat dari penyebabnya :
- Pengangguran siklis/konjungtor : pengangguran yang disebabkan oleh fluktuasi ekonomi
- Pengangguran sukarela : pengangguran yang disengaja karena alasan tertentu/pekerja tidak mau menerima uaph yang berlaku di pasaran
- Pengangguran musiman : pengangguran yang diakibatkan perubahan musim
- Pengangguran struktural : pengangguran yang disebabkan oleh perubahan struktur ekonomi
- Pengangguran friksional : pengangguran yang disebabkan pindahnya tenaga kerja dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya sehingga harus menunggu waktu untuk memperoleh pekerjaan lagi

Bab 8 Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah

19. APBN dan APBD
Asas penyusunan APBN :
a. asas anggaran surplus : anggaran dimana jumlah pengeluaran lebih kecil dari jumlah penerimaan
b. asas anggaran berimbang : anggaran dimana jumlah pengeluaran sama dengan jumlah penerimaan
c. asas anggaran defisit : anggaran dimana jumlah pengeluaran lebih besar dari jumlah penerimaan

20. Jenis-jenis pengeluaran dan penerimaan pemerintah pusat dan Pemerintah daerah
Penerimaan ada 2 macam :
? Penerimaan dalam negeri
1) migas
2) non migas :
- pajak langsung
- pajak tidak langsung
- penerimaan bukan pajak antara lain : keuntungan BUMN dan BUMD, denda/sita, pencetakan uang, hibah dan sumbangan, pinjaman luar dalam
? Penerimaan luar negeri
1) pinjaman lunak
2) fasilitas kredit ekspor
3) pinjaman komersial
4) pinjaman campuran

? Jenis penerimaan pemerintah pusat antara lain : PBB, PPN, PPh
? Jenis penerimaan pemerintah daerah antara lain : pajak tontonan, pajak kendaraan bermotor

21. Kebijakan pemerintah di bidang fiskal

Bab 9 Kurs dan Neraca Perdagangan
22. Kurs valuta asing, dan neraca pembayaran
23. Kebijakan bidang ekspor dan impor
24. Jenis produk dalam bursa efek
Produk pasar modal :
a. Saham : surat bukti kepemilikan modal dari suatu perusahaan
b. Obligasi : surat bukti utang jangka panjang dari suatu perusahaan terhadap pemilik obligasi
c. Sekuritas kredit : bukti utang dari suatu emiten yang dijamin dengan harta yang pembayaran pokok maupun bunganya ditentukan terlebih dahulu untuk jangka waktu satu sampai tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi

25. Mekanisme kerja bursa efek
Urutan pelunasan kewajiban sebuah perusahaan saat mengalami kebangkrutan :
1) Kreditur (dia bukan pemilik saham, sehingga harus didahulukan)
2) pemegang saham biasa (sesuai dengan saham yang dimilikinya)
3) pemegang saham preferen (karena mereka yang paling besar mendapatkan deviden)

Bab 10 Dasar-Dasar Akuntansi
26. Persamaan dasar akuntansi
27. Jurnal umum
28. Siklus akuntansi perusahaan jasa
29. Laporan keuangan perusahaan jasa
30. Jurnal khusus
31. Posting dari jurnal khusus ke buku besar utama dan pembantu
32. Siklus akuntansi perusahaan dagang
33. Harga pokok penjualan
34. Laporan keuangan perusahaan dagang
35. Jurnal penutup

Bab 11 Manajemen
36. Manajemen
Fungsi manajemen menurut G.R. Terry adalah POAC yaitu :
1) Planning
2) Organizing
3) Actuating
4) Coantrolling

Bab 12 Badan Usaha dan Kewirausahaan
37. Badan usaha

Jenis-jenis badan usaha menurut pemilik modal :

3. BUMN : modalnya dari negara/pemerintah, contoh : PT. Pertamina, PT. PLN, PT. Telkom
4. BUMS : modalnya dari swasta baik perorangan maupun kelompok, misal : PT. Mutiara Hati, PT. Mentari Advertising
5. Koperasi : modalnya dari anggota koperasi, misal : Koperasi Mahasiswa, Koperasi Pegawai Negeri


38. Koperasi dan koperasi sekolah

Ciri-ciri koperasi antara lain :
1. adanya simpanan pokok
2. adanya simpanan wajib
3. adanya simpanan sukarela
4. memperoleh SHU
5. kekuasaan tertinggi pada rapat anggot
6. tujuan utama mensejahterakan anggotanya
Tugas RAT adalah :
a. menetapkan AD/ART
b. mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi
c. membuat kebijakan umum
Tujuan didirikannya Koperasi Sekolah adalah :

1. mendidik, menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup bergotong royong dan setia kawan diantara para siswa
2. meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan berkoperasi bagi siswa untuk bekal terjun di masyarakat
3. membantu dan melayani pemenuhan kebutuhan ekonomi para siswa melalui pengembangan pembagian kegiatan usaha


39. Kewirausahaan