Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, Update 5 Desember 2011

Pagi ini Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, Update 5 Desember 2011 sudah dapat kita lihat. Kita cek aja nama kita udah masuk apa belum setelah kita melakukan revisi data ke Dinas Pendiidikan Kabupaten atau Kota. Alhamdulillah kali ini namaku udah muncul tapi ga tahu kenapa di Mata Pelajaran tidak diketahui, padahal kemarin udah diupdate langsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, data udah benar, tapi ya ga tahu kenapa sampai Jakarta berubah lagi. Oke deh Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, Update 5 Desember 2011, yang ditampilkan pagi ini, nampaknya adalah hasil revisi akhir Tim sertifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, LPMP dan Kemendiknas.

Mereka memberikan catatan seperti berikut :
Nomor urut pada bakal calon peserta belum menggambarkan ranking calon peserta sertifikasi guru 2012. Sesuai pada buku 1 pedoman penetapan peserta urutan berdasarkan skala prioritas.

Daftar Bakal Calon Peserta peserta yang layak berdasarkan database NUPTK yang telah di update sampai batas waktu tanggal 1 Desember 2011 bukan berarti harus menjadi peserta sertifikasi guru tahun 2012. Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya kuota di masing-masing kabupaten kota.

PSG (Panitia Sertifikasi Guru) di Dinas Kabupaten/Kota berhak mengeluarkan atau menghapus dari daftar bakal calon peserta di kabupaten/kota masing-masing jika pada kenyataannya peserta:
  1. Telah meninggal dunia,
  2. sakit permanen,
  3. melakukan pelanggaran disiplin,
  4. mutasi ke jabatan selain guru,
  5. mutasi ke kabupaten/kota lain,
  6. mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain,
  7. pensiun,
  8. mengundurkan diri dari calon peserta,
  9. sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain.

    Klik Di SINI untuk melihat daftar selengkapnya .

    1 comment:

    1. wah masih lom update tuh yang udah ikut sertifikasi masih pada muncul,, data nasional kok begini,,amburadul

      ReplyDelete